Wednesday, October 18, 2017

Masa Depan Pendidikan Lanjut Dan Potensi Profesi Propesional Di Tabagsel




Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada kabupaten/kota di Tapanuli Bagian Selatan mencatat bahwa,  Kota Padangsidimpuan pada tahun 2014/2015 meluluskan siswa menengah atas sebanyak 23.576 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2014/2015  4.595 orang, sedangkan Kabupaten Mandailing Natal ditahun yang sama meluluskan sebanyak 7.062 orang. Apabila dikalkulasikan, maka terdapat sebanyak 35.233 orang siswa yang lulus ditahun yang sama. Sedangkan, apabila dibandingkan dengan data yang dikumpulkan oleh Forlap Dikti secara online sekurang-kurangnya setiap tahun ada sekitar 15.000-25.000 siswa menengah atas yang melanjutkan pendidikan ke sekolah tinggi atau universitas dalam kurun waktu tahun 2012-2015 di Perguruan Tinggi daerah Tapanuli Bagian Selatan setiap tahunnya. Maka akan diperoleh persentasi minat siswa sekolah menengah atas di daerah kabupaten/kota di Tapanuli Bagian Selatan sebanyak 42,5%-65,27% untuk melanjutkan pendidikannya di daerah Tapanuli Bagian Selatan. Dari nilai margin persentasi minat siswa sekolah menengah atas tersebut dapat disimpulkan bahwa di daerah Tapanuli Bagian Selatan memiliki minat yang cukup tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
dibandingkan dengan memilih bekerja atau menganggur setelah menempuh sekolah menengah atas.

Namun, jika dipetakan penyebaran siswa menengah atas yang telah melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dalam kelompok bidang studi di Tapanuli Bagian Selatan akan terbagi menjadi empat besar bidang pendidikan, antara lain adalah Hukum, Ilmu pendidikan, pertanian dan peternakan. Contohnya, pada tahun 2014 berdasarkan data yang dikumpulkan dari Forlap Dikti Online di tiga besar universitas dengan daya serap paling tinggi pada mahasiswa baru dibawah naungan Kemendikti yaitu, Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, STKIP Tapanuli Selatan dan Universitas Graha Nusantara merinci dengan jumlah sebagai berikut, mahasiswa baru yang memilih kelompok bidang studi pendidikan mencapai angka 16.957 orang, Ilmu Hukum 3.060 orang, pertanian dan peternakan 3.104 orang sedangkan sisanya adalah kelompok kecil bidang studi lainnya.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu pada pasal 5. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal 5 tersebut disebutkan 4 (empat) tujuan pendidikan tinggi antara lain adalah dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Maksud dari penguasaan ilmu pengetahuan untuk kepentingan nasional adalah siap berperan serta sebagai tenaga kerja propesional pada kelompok bidang studi yang ditempuh setelah dinyatakan lulus atau tengah dalam pendidikan.

Minimnya minat peserta didik perguruan tinggi untuk menjadi peneliti menyebabkan sebagian besar lulusan universitas di Indonesia selalu menyiapkan diri saat tengah ataupun lulus dari masa pendidikan untuk menjadi tenaga kerja teknis pada kelompok bidang studi yang digelutinya. Tidak terkecuali dengan daerah Tapanuli Bagian Selatan. Berdasarkan data yang telah disebutkan sebelumnya tentang penyebaran kelompok bidang studi yang disiapkan universitas dan juga dipilih menjadi bidang yang digeluti, terdapat sebanyak 16.957 orang sarjana pada tahun 2014 yang telah memperebutkan profesi sebagai tenaga pengajar atau guru di daerah Tapanuli Bagian Selatan. Sangat timpang sekali jika dibandingkan daya serap daerah yang sangat rendah. Buktinya, jumlah tenaga pengajar atau guru di Kota Padangsidimpuan yang dilangsir oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2013  hanya berjumlah 3.705 orang yang terdaftar ditingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas Negeri ataupun swasta. Artinya, khusus untuk kota Padangsidimpuan yang merupakan tumpuan pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan meluluskan sarjana pendidikan melalui perguruan tinggi yang disebutkan sebelumnya sebanyak lima kali lipat setiap tahunnya jika dibandingkan dengan seluruh jumlah tenaga pendidik yang berstatus pegawai negeri di level pendidikan menengah atas hingga sekolah dasar. Dengan artian lain bahwa, setiap tahunnya lulusan sarjana pendidik di Kota Padangsidimpuan bisa memenuhi kebutuhan lima kota baru yang se-tipe dengan Padangsidimpuan. Ketimpangan yang luar biasa antara jumlah lulusan dan daya serap daerah inilah yang berpotensi meningkatkan persentase pengangguran yang terus meningkat di Tapanuli Bagian Selatan. Begitu juga dengan kelompok bidang studi lainnya, yang telah disebutkan diawal. Jika tidak ada kebijakan yang diputuskan di meja eksekutif, maka hanya menunggu waktu Tapanuli Bagian Selatan akan menjadi ladang yang mencetak pengangguran berpendidikan tinggi. Tentu, setiap keputusan tersebut harus diawasi dan disetujui anggrannya melalui meja legislasi.

Merujuk pada Permen No. 126 Tahun 2016, Pasal V no(1) tentang, daya tampung dalam penerimaan Mahasiswa Baru bahwa, “daya tampung maksimum setiap jurusan atau prodi di Universitas ditetapkan dengan mempertimbangkan sarana prasarana, jumlah tenaga pendidik dan layanan serta sumber daya pendidikan lainnya.” Memberikan arti bahwa, Universitas dalam menentukan kuantitas peserta didik sama sekali tidak diwajibkan untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik sosial dan budaya tempat dimana peserta didik tersebut menjalani pendidikan. Hal ini akan menjadi masalah baru, ketika daerah melalui institusi pendidikan terus menerus mencetak lulusan, namun daerah tidak sanggup menyediakan lapangan kerja.

Menyoroti ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan kemampuan menyerap tenaga kerja, sudah seharusnya ada langkah taktis yang digodok oleh pemerintah daerah setempat untuk menekan angka pengangguran yang terus meningkat. Terutama pada kelas lulusan angkatan kerja produktif setelah menempuh pendidikan lanjut di sekolah tinggi. Menurut hemat penulis, layak dipertimbangkan beberapa usulan terkait hal tersebut. 

Pertama, membangun database yang bertujuan untuk mengkelompokkan ulang jumlah lulusan perguruan tinggi di daerah setempat berdasarkan bidang studi dan mengkalkulasikannya dengan data jumlah lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat, untuk mendapatkan data riil daya serap perguruan tinggi daerah terhadap lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat. 

Kedua, Menganalisa data yang sudah terkelompokkan berdasarkan bidang studi tersebut dengan ketersedian ploting kebutuhan tenaga kerja daerah. Dengan cara analisa jangka panjang seperti teori bisnis, supply and demand. 

Ketika, membuat kebijakan. Kebijakan adalah kesimpulan yang dibuat setelah melakukan analisa yang berkesinambungan. Contohnya, dengan mengeluarkan kebijakan menekan daya serap perguruan tinggi pada bidang studi tertentu, atau mengalihkan jumlah serapan mahasiswa baru dari satu bidang studi ke bidang studi lainnya 

Terakhir, menyiapkan lapangan kerja baru dengan cara memberdayakan potensi daerah sekitar. Artinya, dengan potensi daerah yang ada sekarang sebenarnya daerah bisa mengambil peran untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan mengalihkan bidang studi pendidikan primadona di sekolah lanjut ke bidang studi yang memiliki daya serap yang tinggi. Contohnya, pertanian dan perkebunan. Kebanjiran profesi  propesional pada beberapa kelompok bidang studi setiap tahunnya memaksa kita untuk membongkar dan menyiapkan lapangan kerja baru atau memberdayakan potensi daerah juga kearifan lokal yang ada di Tapanuli Bagian Selatan, agar pendidikan tinggi di daerah Tapanuli Bagian Selatan tidak hanya menjadi tengkulak ekonomis yang menyulap pendidikan tinggi menjadi bisnis pendidikan saja, yang selaras dengan prinsip ekonomi, “memperoleh untung sebanyak-banyaknya.” Dan seperti yang kita ketahui bersama, penyediaan lapangan kerja adalah menjadi tanggung jawab bersama dengan komando oleh pemerintah daerah. 

Mengkupas potensi daerah dan kearifan lokal akan menjadi tabu, ketika yang dibicarakan hanya berkisar pada pandangan futuristik yang belum jelas kepastiaan pada penyelenggaraannya. Oleh karena itu, penulis bermaksud membedah secara terperinci potensi daerah dan juga kearifan lokal yang tengah menjadi fokus industri penopang pendapatan daerah di Tapanuli Bagian Selatan beberapa tahun terakhir dan berpotensi mendongkrak pendapatan daerah kedepannya. Adapun sektor yang akan dibahas antara lain adalah, pertanian dan peternakan, kehutanan, pertambangan dan energi. 

Pertama adalah sektor pertanian dan peternakan. Berkaca pada publikasi indikator kesejahteraan rakyat kabupaten tapanuli selatan 2015 menyebutkan bahwa, “Pada tahun 2015 sebanyak 68,23% penduduk tapanuli selatan bekerja disektor pertanian dan menjadi penyerap tenaga kerja paling banyak di Tapanuli Selatan. Begitu juga dengan Kabupaten Mandailing Natal, sektor pertanian dan peternakan merupakan potensi unggulan daerah yang paling banyak menjadi profesi penduduk asli Mandailing Natal. Pada situs resmi kabupaten mandailing natal, dapat kita lihat bahwa sekotor pertanian dan peternakan dibagi menjadi sektor tanaman bahan makanan, perkebunan dan peternakan. Contohnya, pada tahun 2012 produksi padi sebagai makanan pokok mencapai angka sebesar 179.829,54 ton. Kecamatan Siabu merupakan pusat produksi padi di Kabupaten Mandailing Natal dengan produksi sebanyak 47.342,54 ton atau sekitar 26,33 % dari total produksi padi Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan potensi perkebunan yang paling dominan di daerah mandailing natal adalah kelapa sawit dengan luas 72.595,48 ha dan produksi 655.000 ton pada tahun 2013. Luas areal tanaman karet adalah sebesar 72.169,28 ha dan produksi sebanyak 61.865,33 ton serta kakao seluas 5.242,06 ha dengan produksi sebesar 4.411,96 ton. Selain komoditi perkebunan tesebut, Kabupaten Mandailing Natal juga memiliki potensi dalam pengembangan tanaman Kopi, Kulit Manis, Kelapa, Kemiri, Aren dan Cengkeh. 

Kedua adalah sektor kehutanan, Menurut fungsinya hutan dibagi menjadi hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, hutan produksi terbatas, dan APL (Area penggunaan Lain). Contohnya, Luas wilayah hutan Tapanuli Selatan mencapai 451,225 ha dimana persentase terbesar luas hutan adalah APL (Area Penggunaan Lain) yaitu 32,17 persen dari keseluruhan wilayah hutan. Setelah APL, persentase terbesar kedua adalah hutan lindung dengan 28.99 persen, hutan produksi 19.71 persen, hutan produksi terbatas 16.11 persen, dan hutan konservasi sebesar. 3.02 persen. Sementara itu di Kabupaten Maindailing Natal, seperti data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik luas hutan berdasarkan fungsinya adalah Hutan produksi mencapai 174 776,73 ha, hutan lindung 120 675,05 ha, hutan konversi 108 000 ha. Jika dijumlahkan luas hutan berdasarkan fungsinya, maka didapatkan hasil bahwa daerah Kabupaten Mandailing Natal memiliki luas hutan 403451, 08 ha area hutan. 

Dua sektor ekonomi diatas selama bertahun-tahun telah menopang ekonomi daerah, khususnya di Tapanuli Bagian Selatan dan akan terus berkembang. Hemat penulis, mubajir jika tidak dimaksimalkan peran daerah untuk mencetak tenaga propesional di bidang potensial tersebut. Dan sektor potensial tersebut akan terus berkembang dengan atau tanpa tenaga propesional yang telah disiapkan oleh daerah. 

Selanjutnya adalah potensi pengelolaan sumber daya mineral dan energy, kedepannya bisa diprediksi bahwa kegiatan pengelolaan energy adalah salahsatu hal yang menjanjikan untuk menopang pendapatan daerah. Dapat dilihat bahwa Tapanuli Bagian Selatan masuk dalam peta pengembangan sumber daya mineral dan energy dengan adanya beberapa penggarapan projek terkait di daerah. Contohnya, berdasarkan laporan tahunan, pada tahun 2016 tambang emas yang dikelola PT. AR di Tapanuli bagian selatan telah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 2.374 orang termasuk didalamnya tenaga kerja kontraktor yang beroperasi di site- yang dikelola oleh PT. AR. Contoh lainnya adalah penggelolaan sumber energy berbasis panas bumi yang diproyeksikan pada dua daerah di Tapanuli Bagian Selatan yaitu, site Sorik Marapi yang telah melewati stage of development, start up, exploration and drilling. Dan sekarang sedang melalui tahapan Plant Design ad Construction. Berdasarkan buku yang diterbitkan oleh, Geothermal energy association tahun 2014. Geothermal 101 : Basics of  Geothermal Energy melangsir bahwa tahapan pengelolaan Geothermal mulai dari startup hingga operational and maintenance (O/M) mampu menyerap tenaga kerja hingga 862 orang untuk projek 50 MW. Sedangkan plant yang dikelola oleh KS Orka di Mandailing Natal ditargetkan 240 MW. Ditambah lagi dengan beberapa project lanjutan pengembangan energy untuk men-support program 1000 MW, seperti rencana pembangunan ladang panas bumi yang sama di Sipirok dan pengembangan pembangkit listrik tenanaga mikrohidro di batang toru. 

Dengan data yang ditampilkan oleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa, Tapanuli bagian selatan memiliki potensi daerah yang sedang dan telah digarap, membutuhkan tenaga kerja ahli pada masing-masing bidang tersebut. Namun sayangnya, peserta didik di bangku sekolah menengah atas tidak tersadarkan untuk menggeluti bidang yang dipaparkan penulis sebelumnya. Ketertarikan ini tentunya dipengaruhi oleh pandangan umum di masyarakat yang merasa khawatir ketika memilih bidang studi yang tidak favorit. Hal ini terjadi dikarenakan oleh, tidak ada sistematika publik yang menjanjikan akan menampung lulusan bidang studi yang tidak favorit tersebut. Contohnya, tidak dapat dipungkiri bahwa pertanian dan peternakan adalah pondasi ekonomi daerah Tapanuli Bagian Selatan, bahkan meninggalkan kelompok ekonomi yang lain dalam angka dan persentasi yang cukup jauh. Berdasarkan data yang dirilis oleh, Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan tahun 2013 menunjukkan bahwa persentasi penduduk berumur lima belas tahun keatas yang bekerja menurut lapangan usaha dan jenis kelamin, dari sampel 100 orang terdapat lebih dari 30 persen bekerja  menggeluti pertanian dan peternakan. Namun sayangnya untuk Kota Padangsidimpuan sendiri meluluskan banyak peserta didik dikelas pendidikan lanjut pada bidang studi lain. Sama Halnya dengan Kabupaten Tapanuli Selatan yang didominasi oleh bidang yang sama hingga 41,83 persen di tahun 2016 dilangsir oleh Bapan Pusat Statistik setempat. 

Pada tanggal dua puluh tujuh bulan September tahun dua ribu enam belas silam, Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan melalui laman apakabarsidimpuan.com menyebutkan bahwa, Angkatan kerja di Kota Padangsidimpuan terus bertambah. Namun, lowongan pekerjaan tidak tersedia. Hal ini selaras dengan Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik oleh Adam Smith yang mengemukakan dalam sebuah buku yang berjudul, An inquiry Into The Nature and Causes of the Wealth of nation tahun 1776 bahwa, ada empat factor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, antara lain, jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan alam dan ilmu dan teknologi yang digunakan. Teori ini menyimpulkan bahwa, ilmu dan teknologi yang digunakan dalam proses ekonomi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Dan hal ini dapat difasilitasi dalam penyelenggaraan pendidikan lanjut untuk mencetak tenaga ahli propesional.