Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada kabupaten/kota di Tapanuli Bagian Selatan mencatat bahwa, Kota Padangsidimpuan pada tahun 2014/2015 meluluskan siswa menengah atas sebanyak 23.576 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2014/2015 4.595 orang, sedangkan Kabupaten Mandailing Natal ditahun yang sama meluluskan sebanyak 7.062 orang. Apabila dikalkulasikan, maka terdapat sebanyak 35.233 orang siswa yang lulus ditahun yang sama. Sedangkan, apabila dibandingkan dengan data yang dikumpulkan oleh Forlap Dikti secara online sekurang-kurangnya setiap tahun ada sekitar 15.000-25.000 siswa menengah atas yang melanjutkan pendidikan ke sekolah tinggi atau universitas dalam kurun waktu tahun 2012-2015 di Perguruan Tinggi daerah Tapanuli Bagian Selatan setiap tahunnya. Maka akan diperoleh persentasi minat siswa sekolah menengah atas di daerah kabupaten/kota di Tapanuli Bagian Selatan sebanyak 42,5%-65,27% untuk melanjutkan pendidikannya di daerah Tapanuli Bagian Selatan. Dari nilai margin persentasi minat siswa sekolah menengah atas tersebut dapat disimpulkan bahwa di daerah Tapanuli Bagian Selatan memiliki minat yang cukup tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dibandingkan dengan memilih bekerja atau menganggur setelah menempuh sekolah menengah atas.
Namun, jika dipetakan penyebaran
siswa menengah atas yang telah melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi
dalam kelompok bidang studi di Tapanuli Bagian Selatan akan terbagi menjadi
empat besar bidang pendidikan, antara lain adalah Hukum, Ilmu pendidikan,
pertanian dan peternakan. Contohnya, pada tahun 2014 berdasarkan data yang
dikumpulkan dari Forlap Dikti Online di tiga besar universitas dengan daya
serap paling tinggi pada mahasiswa baru dibawah naungan Kemendikti yaitu,
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, STKIP Tapanuli Selatan dan
Universitas Graha Nusantara merinci dengan jumlah sebagai berikut, mahasiswa
baru yang memilih kelompok bidang studi pendidikan mencapai angka 16.957 orang,
Ilmu Hukum 3.060 orang, pertanian dan peternakan 3.104 orang sedangkan sisanya
adalah kelompok kecil bidang studi lainnya.
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi yaitu pada pasal 5. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal
5 tersebut disebutkan 4 (empat) tujuan pendidikan tinggi antara lain adalah dihasilkannya
lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk
memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Maksud
dari penguasaan ilmu pengetahuan untuk kepentingan nasional adalah siap
berperan serta sebagai tenaga kerja propesional pada kelompok bidang studi yang
ditempuh setelah dinyatakan lulus atau tengah dalam pendidikan.
Minimnya minat peserta didik perguruan tinggi untuk menjadi peneliti
menyebabkan sebagian besar lulusan universitas di Indonesia selalu menyiapkan
diri saat tengah ataupun lulus dari masa pendidikan untuk menjadi tenaga kerja
teknis pada kelompok bidang studi yang digelutinya. Tidak terkecuali dengan daerah Tapanuli Bagian Selatan. Berdasarkan
data yang telah disebutkan sebelumnya tentang penyebaran kelompok bidang studi
yang disiapkan universitas dan juga dipilih menjadi bidang yang digeluti,
terdapat sebanyak 16.957 orang sarjana pada tahun 2014 yang telah memperebutkan
profesi sebagai tenaga pengajar atau guru di daerah Tapanuli Bagian Selatan.
Sangat timpang sekali jika dibandingkan daya serap daerah yang sangat rendah.
Buktinya, jumlah tenaga pengajar atau guru di Kota Padangsidimpuan yang
dilangsir oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2013 hanya berjumlah 3.705 orang
yang terdaftar ditingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah
Menengah Atas Negeri ataupun swasta. Artinya, khusus untuk kota
Padangsidimpuan yang merupakan tumpuan pendidikan di Tapanuli Bagian Selatan
meluluskan sarjana pendidikan melalui perguruan tinggi yang disebutkan
sebelumnya sebanyak lima kali lipat setiap tahunnya jika dibandingkan dengan
seluruh jumlah tenaga pendidik yang berstatus pegawai negeri di level
pendidikan menengah atas hingga sekolah dasar. Dengan artian lain bahwa, setiap
tahunnya lulusan sarjana pendidik di Kota Padangsidimpuan bisa memenuhi
kebutuhan lima kota baru yang se-tipe dengan Padangsidimpuan. Ketimpangan yang luar biasa antara jumlah lulusan dan daya serap daerah inilah yang
berpotensi meningkatkan persentase pengangguran yang terus meningkat di
Tapanuli Bagian Selatan. Begitu juga dengan kelompok bidang studi lainnya, yang
telah disebutkan diawal. Jika tidak ada kebijakan yang diputuskan di
meja eksekutif, maka hanya menunggu waktu Tapanuli Bagian Selatan akan menjadi
ladang yang mencetak pengangguran berpendidikan tinggi. Tentu, setiap keputusan
tersebut harus diawasi dan disetujui anggrannya melalui meja legislasi.
Merujuk pada Permen No. 126 Tahun 2016, Pasal V no(1) tentang, daya tampung
dalam penerimaan Mahasiswa Baru bahwa, “daya tampung maksimum setiap jurusan
atau prodi di Universitas ditetapkan dengan mempertimbangkan sarana prasarana,
jumlah tenaga pendidik dan layanan serta sumber daya pendidikan lainnya.”
Memberikan arti bahwa, Universitas dalam menentukan kuantitas peserta didik
sama sekali tidak diwajibkan untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik
sosial dan budaya tempat dimana peserta didik tersebut menjalani pendidikan.
Hal ini akan menjadi masalah baru, ketika daerah melalui institusi pendidikan
terus menerus mencetak lulusan, namun daerah tidak sanggup menyediakan lapangan
kerja.
Menyoroti ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan kemampuan
menyerap tenaga kerja, sudah seharusnya ada langkah taktis yang digodok oleh
pemerintah daerah setempat untuk menekan angka pengangguran yang terus
meningkat. Terutama pada kelas lulusan angkatan kerja produktif setelah
menempuh pendidikan lanjut di sekolah tinggi. Menurut hemat penulis, layak
dipertimbangkan beberapa usulan terkait hal tersebut.
Pertama, membangun database yang bertujuan untuk mengkelompokkan ulang
jumlah lulusan perguruan tinggi di daerah setempat berdasarkan bidang studi dan
mengkalkulasikannya dengan data jumlah lulusan Sekolah Menengah Atas atau
sederajat, untuk mendapatkan data riil daya serap perguruan tinggi daerah
terhadap lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
Kedua, Menganalisa data yang sudah terkelompokkan berdasarkan bidang studi
tersebut dengan ketersedian ploting kebutuhan tenaga kerja daerah. Dengan cara
analisa jangka panjang seperti teori bisnis, supply and demand.
Ketika, membuat kebijakan. Kebijakan adalah kesimpulan yang dibuat setelah
melakukan analisa yang berkesinambungan. Contohnya, dengan mengeluarkan
kebijakan menekan daya serap perguruan tinggi pada bidang studi tertentu, atau
mengalihkan jumlah serapan mahasiswa baru dari satu bidang studi ke bidang
studi lainnya
Terakhir, menyiapkan lapangan kerja baru dengan cara memberdayakan potensi
daerah sekitar. Artinya, dengan potensi daerah yang ada sekarang sebenarnya
daerah bisa mengambil peran untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan
mengalihkan bidang studi pendidikan primadona di sekolah lanjut ke bidang studi
yang memiliki daya serap yang tinggi. Contohnya, pertanian dan perkebunan. Kebanjiran profesi propesional pada
beberapa kelompok bidang studi setiap tahunnya memaksa kita untuk membongkar
dan menyiapkan lapangan kerja baru atau memberdayakan potensi daerah juga
kearifan lokal yang ada di Tapanuli Bagian Selatan, agar pendidikan tinggi di
daerah Tapanuli Bagian Selatan tidak hanya menjadi tengkulak ekonomis yang
menyulap pendidikan tinggi menjadi bisnis pendidikan saja, yang selaras dengan
prinsip ekonomi, “memperoleh untung sebanyak-banyaknya.” Dan seperti yang kita
ketahui bersama, penyediaan lapangan kerja adalah menjadi tanggung jawab
bersama dengan komando oleh pemerintah daerah.
Mengkupas potensi daerah dan kearifan lokal akan menjadi tabu, ketika yang
dibicarakan hanya berkisar pada pandangan futuristik yang belum jelas
kepastiaan pada penyelenggaraannya. Oleh karena itu, penulis bermaksud membedah
secara terperinci potensi daerah dan juga kearifan lokal yang tengah menjadi
fokus industri penopang pendapatan daerah di Tapanuli Bagian Selatan beberapa
tahun terakhir dan berpotensi mendongkrak pendapatan daerah kedepannya. Adapun
sektor yang akan dibahas antara lain adalah, pertanian dan peternakan, kehutanan,
pertambangan dan energi.
Pertama adalah sektor pertanian dan peternakan. Berkaca pada publikasi
indikator kesejahteraan rakyat kabupaten tapanuli selatan 2015 menyebutkan
bahwa, “Pada tahun 2015 sebanyak 68,23% penduduk tapanuli selatan bekerja disektor
pertanian dan menjadi penyerap tenaga kerja paling banyak di Tapanuli Selatan.
Begitu juga dengan Kabupaten Mandailing Natal, sektor pertanian dan peternakan
merupakan potensi unggulan daerah yang paling banyak menjadi profesi penduduk
asli Mandailing Natal. Pada situs resmi kabupaten mandailing natal, dapat kita
lihat bahwa sekotor pertanian dan peternakan dibagi menjadi sektor tanaman
bahan makanan, perkebunan dan peternakan. Contohnya, pada tahun 2012 produksi
padi sebagai makanan pokok mencapai angka sebesar 179.829,54 ton. Kecamatan Siabu merupakan pusat produksi padi di
Kabupaten Mandailing Natal dengan produksi sebanyak 47.342,54 ton atau sekitar
26,33 % dari total produksi padi Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan potensi perkebunan yang paling dominan
di daerah mandailing natal adalah kelapa sawit dengan luas 72.595,48 ha dan
produksi 655.000 ton pada tahun 2013. Luas areal tanaman karet adalah sebesar
72.169,28 ha dan produksi sebanyak 61.865,33 ton serta kakao seluas 5.242,06 ha
dengan produksi sebesar 4.411,96 ton. Selain komoditi perkebunan tesebut,
Kabupaten Mandailing Natal juga memiliki potensi dalam pengembangan tanaman
Kopi, Kulit Manis, Kelapa, Kemiri, Aren dan Cengkeh.
Kedua adalah sektor kehutanan, Menurut fungsinya
hutan dibagi menjadi hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, hutan
produksi terbatas, dan APL (Area penggunaan Lain). Contohnya, Luas wilayah
hutan Tapanuli Selatan mencapai 451,225 ha dimana persentase terbesar luas
hutan adalah APL (Area Penggunaan Lain) yaitu 32,17 persen dari keseluruhan
wilayah hutan. Setelah APL, persentase terbesar kedua adalah hutan lindung
dengan 28.99 persen, hutan produksi 19.71 persen, hutan produksi terbatas 16.11
persen, dan hutan konservasi sebesar. 3.02 persen. Sementara itu di Kabupaten
Maindailing Natal, seperti data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik luas
hutan berdasarkan fungsinya adalah Hutan produksi mencapai 174 776,73 ha, hutan
lindung 120 675,05 ha, hutan konversi 108 000 ha. Jika dijumlahkan luas hutan
berdasarkan fungsinya, maka didapatkan hasil bahwa daerah Kabupaten Mandailing
Natal memiliki luas hutan 403451, 08 ha area hutan.
Dua sektor ekonomi diatas selama bertahun-tahun telah menopang ekonomi
daerah, khususnya di Tapanuli Bagian Selatan dan akan terus berkembang. Hemat
penulis, mubajir jika tidak dimaksimalkan peran daerah untuk mencetak tenaga
propesional di bidang potensial tersebut. Dan sektor potensial tersebut akan
terus berkembang dengan atau tanpa tenaga propesional yang telah disiapkan oleh
daerah.
Selanjutnya adalah potensi pengelolaan sumber daya
mineral dan energy, kedepannya bisa diprediksi bahwa kegiatan pengelolaan
energy adalah salahsatu hal yang menjanjikan untuk menopang pendapatan daerah.
Dapat dilihat bahwa Tapanuli Bagian Selatan masuk dalam peta pengembangan
sumber daya mineral dan energy dengan adanya beberapa penggarapan projek
terkait di daerah. Contohnya, berdasarkan laporan tahunan, pada tahun 2016
tambang emas yang dikelola PT. AR di Tapanuli bagian selatan telah berhasil
menyerap tenaga kerja sebanyak 2.374 orang termasuk didalamnya tenaga kerja
kontraktor yang beroperasi di site- yang dikelola oleh PT. AR. Contoh lainnya
adalah penggelolaan sumber energy berbasis panas bumi yang diproyeksikan pada
dua daerah di Tapanuli Bagian Selatan yaitu, site Sorik Marapi yang telah
melewati stage of development, start up,
exploration and drilling. Dan sekarang sedang melalui tahapan Plant Design ad Construction. Berdasarkan
buku yang diterbitkan oleh, Geothermal energy association tahun 2014. Geothermal
101 : Basics of Geothermal Energy
melangsir bahwa tahapan pengelolaan Geothermal mulai dari startup hingga
operational and maintenance (O/M) mampu menyerap tenaga kerja hingga 862 orang
untuk projek 50 MW. Sedangkan plant yang dikelola oleh KS Orka di Mandailing
Natal ditargetkan 240 MW. Ditambah lagi dengan beberapa project lanjutan
pengembangan energy untuk men-support program 1000 MW, seperti rencana
pembangunan ladang panas bumi yang sama di Sipirok dan pengembangan pembangkit
listrik tenanaga mikrohidro di batang toru.
Dengan data yang ditampilkan oleh penulis, dapat
diambil kesimpulan bahwa, Tapanuli bagian selatan memiliki potensi daerah yang
sedang dan telah digarap, membutuhkan tenaga kerja ahli pada masing-masing
bidang tersebut. Namun sayangnya, peserta didik di bangku sekolah menengah atas
tidak tersadarkan untuk menggeluti bidang yang dipaparkan penulis sebelumnya.
Ketertarikan ini tentunya dipengaruhi oleh pandangan umum di masyarakat yang
merasa khawatir ketika memilih bidang studi yang tidak favorit. Hal ini terjadi
dikarenakan oleh, tidak ada sistematika publik yang menjanjikan akan menampung
lulusan bidang studi yang tidak favorit tersebut. Contohnya, tidak dapat
dipungkiri bahwa pertanian dan peternakan adalah pondasi ekonomi daerah Tapanuli
Bagian Selatan, bahkan meninggalkan kelompok ekonomi yang lain dalam angka dan
persentasi yang cukup jauh. Berdasarkan data yang dirilis oleh, Badan Pusat
Statistik Kota Padangsidimpuan tahun 2013 menunjukkan bahwa persentasi penduduk
berumur lima belas tahun keatas yang bekerja menurut lapangan usaha dan jenis
kelamin, dari sampel 100 orang terdapat lebih dari 30 persen bekerja menggeluti pertanian dan peternakan. Namun
sayangnya untuk Kota Padangsidimpuan sendiri meluluskan banyak peserta didik dikelas
pendidikan lanjut pada bidang studi lain. Sama Halnya dengan Kabupaten Tapanuli
Selatan yang didominasi oleh bidang yang sama hingga 41,83 persen di tahun 2016
dilangsir oleh Bapan Pusat Statistik setempat.
Pada tanggal dua puluh tujuh bulan September tahun dua
ribu enam belas silam, Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota
Padangsidimpuan melalui laman apakabarsidimpuan.com menyebutkan bahwa, Angkatan
kerja di Kota Padangsidimpuan terus bertambah. Namun, lowongan pekerjaan tidak
tersedia. Hal ini selaras dengan Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik oleh Adam
Smith yang mengemukakan dalam sebuah buku yang berjudul, An inquiry Into The Nature and Causes of the Wealth of nation tahun
1776 bahwa, ada empat factor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, antara
lain, jumlah penduduk, jumlah stok barang-barang modal, luas tanah dan kekayaan
alam dan ilmu dan teknologi yang digunakan. Teori ini menyimpulkan bahwa, ilmu
dan teknologi yang digunakan dalam proses ekonomi akan mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi. Dan hal ini dapat difasilitasi dalam penyelenggaraan pendidikan lanjut
untuk mencetak tenaga ahli propesional.
No comments:
Post a Comment