Tuesday, June 28, 2011

Cukup Jadi Lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) saja

Penulis : Rahmat Rizki Batubara






















UUD 45 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1) Yang menyatakan bahwa: Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Hal ini mengandung implikasi bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu memberi kesempatan belajar yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara. Dengan demikian, dalam penerimaan seseorang sebagai peserta didik, tidak dibenarkan adanya perlakuan yang berbeda yang didasarkan atas jenis kelarruin, agama, ras, suku, Tatar belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi.
Program pendidikan wajib belajar di Indonesia telah dirintis sejak tahun 1950. Dalam UU nomor 4 tahun 1950 jo UU nomor 12 tahun 1954 telah ditetapkan bahwa setiap anak usia 8-14 tahunterkcna pendidikan wajib belajar. Namur program pendidikan wajib belajar yang dicanangkan oleh pemerintah belum dapat berialan sebagaimana mestinya, karena adanya pergolakan politik secara tetus-menerus. (A. Daliman, 1995:138).
Sedangkan pada saat dicanangkannya pendidikan wajib belajar pada tahun 1984 masih terdapat anak berusia 7-12 tahun sekitar kurang lebih 1,5 juta orang yang belum bersekolah. Kenyataan kedua, ialah adanya keinginan pemerintah untuk memenuhi ketetapan GBHN yang telah mencanturnkan rencana penyelenggaraan pendidikan wajib belajar sejak GBHN 1978 maupun GBHN 1983.
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional no.3,” Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”.
Memang penulis juga sudah bisa menganggukkan kepala atas pemprograman yang sudah diatur pemerintah hingga saat ini tentang wajib belajar 9 tahun dengan membuat banyak kemudahan,contohnya saja pemberian Dana BOS , Operational Sekolah kepada semua sekolah negeri maupun swasta yang meliputi biaya pendidikan untuk setiap siswa yang menginjak tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.Sehingga,dengan dana operatinal yang diberikan pemerintah itu setiap siswa SD/SMP bisa bernafas lega,terutama penduduk yang berpendapatan menengah ke bawah.
Tapi,ada satu hal yang harus terus kita beri perhatian khusus tentang ini, ”Apakah cukup untuk Indonesia hanya lulusan SMP saja,”? Adakah pemerintah Nasional menyiapkan lowongan pekerjaan kepada penduduk lulusan SMP.”? Kalau kita perhatikan secara seksama menjadi salah satu alasan menurut penulis keputusan ini menjadi satu elemen yang terus mendongkrak pertumbuhan persentase pengangguran di Indonesia.
Menurut penulis sudah wajar Indonesia memantapkan perundang-undangan mengenai pendidikan di negeri ini untuk me-revisi Wajat sembilan tahun menjadi dua belas tahun, karena Wajar sembilan tahun mulai didengungkan adalah di pertengahan tahun 1950 sudah lebih enam puluh tahun kemarin . Sudah mestinya ada revolusi pendidikan di bidang perundang-undangan dalam jangka waktu sepanjang itu, demi memulihkan cita-cita dan anggapan penduduk miskin untuk lulus SMA ataupun Bangku perkuliahan adalah harapan semu yang tidak akan pernah terjadi.
Bayangkan saja dengan fakta-fakta berikut, Sekitar 73,7% angkatan kerja Indonesia pada tahun 1992 hanya berpendidikan Sekolah Dasar atau lebih rendah, yaltu mereka tidak tamat Sekolah Dasar, dan tidak pernah sekolah.Itupun dalam skala pekerjaan sebagai buruh ataupun pembantu rumah tangga.
Dengan perbaikan sistematika perundang-undangan yang akan mempengaruhi serta melayani penduduk kelas bawah dengan Wajar dua belas tahun , ada harapan dari penulis,” Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka semakin besar peluang untuk lebih mampu berperan serta sebagai pelaku ekonomi dalam sektor-sektor ekonomi atau sektor-sektor industri.Dengan ini penduduk Indonesia bukan hanya sebagai kurcaci-kurcaci mini yang seenaknya digerakkan Bangsa asing di Negeri sendiri.
Semua ide dari penulis sebenarnya merujuk pada,” pasal 31 UUD 1945, ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, sedang ayat (2) menegaskan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.

Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2, maka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, maka tujuan pendidikan nasional ditetapkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam, rangka meencerdaskan kehidupan bangsa, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab (Arifin, 2003:29).
Pendidikan nasional berfungsi sebagi alat utama untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mute kehidupan dan martabat bangsa. Pendidikan pada hakekatnya merupakan indirect investment bagi proses produksi dan direct investment bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (human quality).
Pendidikan akan meningkatkan dan mempertinggi kualitas tenaga kerja, sehingga memungkinkan tersediinya angkatan kerja yang lebih terampil, handal dan sesuai dengan tuntutan pembangunan serta meningkatkan produktivitas nasional. (A. Daliinan, 1995:138, Adiwikata, 1988).
Semua ini dikarenakan bisikan hati nurani rakyat kecil yang berteriak,”Kami juga butuh pendidikan.

Ketika Kuat dan Tangguh pun Mulai Langka

Rahmat rizki batubara

“Unta” , kenapa RasuLulloh memilih unta sebagai perumpamaan mengenai kekuatan dan ketangguhan?



Bukan berari dikarenakan pada zaman itu Unta adalah tunggangan andalan Rasululloh, tapi hal ini dikarenakan Unta adalah hewan kaki empat yang mampu bangun dari posisi duduknya dengan beban berat di atas punggungnya.jelas, berbeda dengan Sapi,kuda bahkan gajah sekalipun.Ditambah lagi Unta adalah hewan yang paling tangguh ditengah gurun sahara dikarenakan adanya simpanan air dalam kantung perutnya dan lelehan lemak dari kuduknya untuk selalu memproduk energy secara terus menerus.Satu hal yang paling luar biasa dari unta adalah kekeuatan ingatannya yang luar biasa sehingga seekor Unta tunggangan tidak akan lupa akan tujuan yang pernah ia lalui sebelumnya , walau pun di padang pasir haluan perjalanan selalu berubah-ubah
Ketangguhan seekor Unta di padangpasir perlu menjadi telaah utama bagi kita, bagaimana jika kita angankan sejenak kalau Unta itu adalah kita.kita yang notabenya seorang kader dakwah.
Apakah seorang kader dakwah mampu mengemban beratnya Amanah yang menyandar di punggungnya sehingga membuat ia harus perlahan berdiri dari posisi terjongkok mengangkat beban-beban yang ia terima itu? Atau malah menghindar dan senantiasa berbisik mengatakan beban ini terlalu berat bagiku.
Apakah kita mampu mempergunakan tsaqofah kita sebagai indibath(komitmen) awal bahwa ia memang tidak tergantikan dan setiap takdir yang diberi-Nya adalah yang terbaik seperti keanggunakan unta yang selalu yakin akan cadangan lemak dikuduknya dan air diperutnya.
Hingga akan terbentuk seorang kader yang tidak akan lupa dimana ia harus berpijak , tauhid yang kokoh seperti ingtan unta terhadap setiap tapak langkah yang pernah dilaluinya.
Biasanya setiap kita merujuk dalam pembahasan ini, kita selalu beralasan dengan dalil Qur’an yang berisi,
An-Nisa’:28
“Dan manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah”
Padahal ,sejarah telah diwarnai, dipenuhi dan diperkaya oleh orang-orang yang sungguh-sungguh. Bukan oleh orang-orang yang santai, berleha-leha dan berangan-angan. Dunia diisi dan dimenangkan oleh orang-orang yang merealisir cita-cita, harapan dan angan-angan mereka dengan jiddiyah (kesungguh-sungguhan) dan kekuatan tekad.
Kader yang tulus dan bersemangat tinggi pasti akan memiliki wawasan berfikir yang luas dan mulia. Misalnya, manusia yang memang memiliki akal akan bisa mengerti tentang berharganya cincin berlian, mereka mau berkelahi untuk memperebutkannya. Tetapi anjing yang ada di dekat cincin berlian tidak akan pernah bisa mengapresiasi cincin berlian.

Ia baru akan berlari mengejar tulang, lalu mencari tempat untuk memuaskan kerakusannya. Sampailah anjing tersebut di tepi telaga yang bening dan ia serasa melihat musuh di permukaan telaga yang dianggapnya akan merebut tulang darinya. Karena kebodohannya ia tak tahu bahwa itu adalah bayangan dirinya. Ia menerkam bayangan dirinya tersebut di telaga, hingga ia tenggelam dan mati.
Kebahagiaan sejati akan diperoleh manusia bila ia tidak bertumpu pada sesuatu yang fana dan rapuh, dan sebaliknya justru berorientasi pada keabadian.
Pernahkah kita berfikir betapa harapnya RosuLULLOh tibanya salah satu sari dua umar untuk menginjakkan kakinya dijalan ini?
Betapa orang-orang yang kuat , tangguh dan kokoh pendiriannya dibutuhkan demi jalan dakwah ini agar terus berputar menyagun dari masa ke masa.Bukan berarti jalan ini tidak mengharapkan kader yang lemah,tapi kader yang lemah akan menjadi kerikil kecil yang mempengaruhi kecepatan perputaran roda dakwah.
Kekuatan itu pasti akan dating jeruji besi itu pun pasti akan lepas, jika kau merasa tidak berdaya atau pun lemah jangan tundukkan pandanganmu tapi dongakkanlah ke atas karena Allah sedang melukis pelangi untukmu.
Jalan dakwah ini pasti dipenuhi dengan beragam kesulitan, hambatan, rintangan, tribulasi. Para aktifisnya akan berhadapan dengan beragam mihnah, sebagaimana para dai generasi sebelumnya sejak Rasulullah dan para shahabatnya, tabi'in, tabiut tabi'in, dan seterusnya.

Diantara mihnah itu ada yang berupa ejekan, gelombang fitnah, teror fisik, manisnya rayuan, tekanan keluarga, keterbatasan ekonomi, kemapanan, sampai kekuasaan. Kader dakwah harus tegar dalam menghadapi semua mihnah itu.

Agar tegar dalam menghadapi ejekan, sadarilah bahwa ejekan kepada Rasulullah jauh lebih hebat; maka biarkan saja semua orang mengejek, tidak perlu diladeni. Agar tegar dalam menghadapi fitnah, tetaplah bekerja dan beramal maka umat akan tahu siapa yang benar dan siapa yang tukang fitnah. Agar tegar dalam menghadapi teror fisik, tawakallah kepada Allah dan berdoalah senantiasa, di samping persiapan lain yang juga perlu dilakukan oleh struktur dakwah. Agar tegar dalam menghadapi manisnya rayuan, jagalah keikhlasan dan senantiasa memperbarui niat, waspada dan tetap bersama jamaah. Agar tegar dalam menghadapi tekanan keluarga, ketegasan harus diutamakan . Iman tidak bisa ditukar dengan keluarga, jika memang itu pilihannya. Agar tegar dalam kondisi kekurangan/keterbatasan ekonomi, bersabar adalah kuncinya. Kekuatan ukhuwah sesama aktifis dakwah juga berperan penting untuk menjaga kita tetap tegar. Agar tegar dalam kemapanan harus memiliki paradigma semakin banyak kekayaan, semakin banyak kontribusi bagi dakwah. Maka yang diteladani adalah Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Agar tegar di puncak kekuasaan, kelurusan orientasi perjuangan, ketaatan pada manhaj dakwah Rasulullah dan keyakinan akan janji-jani-Nya. Dan pada semua mihnah, kedekatan dengan Allah dan tawakkal kepada-Nya merupakan kunci utama agar tegar di jalan dakwah!
ARRUHUL JADID….