Wednesday, April 18, 2012

FSLDK-I (Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus-Indonesia)





Cikal Bakal FSLDK

Kondisi obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga dakwah kampus selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan dakwah di dalam kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di antara lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah yang terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.
Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak tadi menuju ummatam wahidah. FSLDK semula bernama sarasehan LDK, diselenggarakan pertama kali oleh Jemaah Shalahuddin UGM pada tanggal 14 - 15 Ramadhan 1406 atau 24 - 25 Mei 1986. Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung Pertemuan UGM dan pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulya itu, diikuti oleh 26 peserta utusan 13 LDK se-Jawa, yakni Jamaah Shalahuddin UGM, Jamaah Mujahidin IKIP Yogyakarta, LAI Undip Semarang, Unsoed Purwokerto, UNS Solo, Lpisat Usakti Jakarta, UI Jakarta, BKI Bogor, UIKA Bogor, Karisma Salman ITB Bandung, Unpad Bandung, UKKI Unair Surabaya, BDM Al-Hikmah IKIP Malang.
Menyadari bahwa FSLDK dihadiri oleh LDK yang berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi lingkungan, maka hubungan antar LDK didasarkan semata pada ikatan ukhuwah Islamiyyah yang bersemangatkan I’tisham bihablillah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.

Perjalanan FSLDK


FSLDK I (pertama) yang ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta menelorkan sejumlah hasil, yakni:
Perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara Lembaga Dakwah Kampus, setidak-tidaknya antar fungsionaris Lembaga Dakwah Kampus.  Disepakati untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi antar LDK dengan pembagian wilayah:  wilayah bagian barat , dikoordinasi Salman, ITB,   wilayah bagian tengah, dikoordinasi Jamaah Shalahuddin UGM,   wilayah bagian timur, dikoordinasi UKKI Unair. Serta kesepakatan untuk memahami kondisi dakwah di kampus.
Pertemuan LDK yang kedua (FSLDK II)  diadakan di Salman ITB Bandung pada tanggal 2 - 4 Januari 1987 dengan peserta sedikit lebih banyak dari yang pertama. Hal menarik dari pertemuan ini yaitu mula pertama ada komisi keputrian, berarti hadir pula “ibu-ibu LDK”.  Ditetapkan Salman ITB sebagai koordinator pusat LDK se-Jawa (waktu itu) dan diadakan sejumlah kegiatan bersama seperti Dauroh Dirosah Islamiyah I di IPB, Ramadhan 1407 H; Latihan Manajemen Dakwah, Salman Bandung, Bina Wanita dan Keluarga di setiap LDK dan terbitnya lembar komunikasi antar LDK "al-Urwah".
FSLDK III (ketiga) diadakan di Unair, Surabaya, 13 - 16 September 1987. Hadir 30 LDK—meningkat dari pertemuan sebelumnya. Untuk pertama kali digunakan istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), serta logo FSLDK yang mirip huruf "Allah". Beberapa hal penting berhasil disepakati, diantaranya ditetapkannya standar internal LDK, dicanangkannya persamaan persepsi antar LDK menuju satu langkah, dan perlunya organ yang berasal dari utusan Pusat Komunikasi, yang belakangan disebut Panitia Pengarah (SC) yang bertugas menyiapkan pertemuan LDK.
FSLDK IV (keempat) di selenggarakan di UNS Solo pada tanggal 3 - 6 September 1988 yang dihadiri oleh LDK yang jumlahnya tidak berbeda dengan pertemuan LDK sebelumnya. Hadir juga peninjau dari luar Jawa, yakni Unud Denpasar dan Unhas Ujung Pandang. Yang menarik dari pertemuan itu secara gencar muncul pertanyaan mendasar dari para peserta, mau ke mana FSLDK ini, dan untuk apa? Kalau cuma ajang kumpul-kumpul, apa manfaatnya? Dan sejumlah pertanyaan lain yang pada intinya mempertanyakan keberadaan dan kelanjutan forum ini di masa mendatang.
Mengikuti tahapan forum silaturahim di mana ada tahap Ta’aruf—Tafahum--Ta’awun, agaknya ketika itu FSLDK telah melewati tahap Ta’aruf menuju Tafahum. Artinya, setelah saling mengenal dalam tiga kali FSLDK, lantas muncul keinginan untuk berbuat, bergerak dan melangkah secara jelas dan terarah. Di sinilah kemudian muncul ide untuk membuat Khittah LDK sebagai garis atau arah perjuangan LDK. Khittah diharapkan mampu merumuskan arah, sasaran dan tahapan langkah dakwah di kampus. Khittah diamanatkan pembuatannya oleh peserta kepada para mantan aktivis FSLDK. Istilah alumni memang muncul pertama kali pada FS ini karena dipandang perlu adanya penanganan secara khusus para alumni FSLDK , demi keberlangsungan dakwah. Maka Mantan resmi masuk dalam FSLDK IV dalam format Komisi mantan.
FSLDK Solo juga menyetujui adanya pola komunikasi (komunikasi ide dan komunikasi kelembagaan) dan komposisi SC yang terdiri dari utusan Puskompus, Puskomwil, LDK tuan rumah dan Koordinator Mantan Pusat.
(Rancangan) khittah LDK—sesuai amanah FSLDK Solo—dibahas dalam Forum Silaturahim Mantan LDK kedua yang diselenggarakan di kota yang sama di akhir bulan Desember tahun 1988. Oleh tim perancang, khittah dipandang perlu untuk dipahami dengan mafahim sebagai kumpulan pemahaman terhadap hal-hal yang pokok (aqidah, syariah, dan dakwah) dalam Islam. Sebab tanpa mafahim, khittah sebagai arah gerak dakwah LDK, hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang tidak bermakna. Semua rancangan itu diterima dengan bulat oleh forum.
FSLDK kelima diselenggarakan di IKIP Malang pada tanggal 15 - 19 September 1989. FSLDK yang berlangsung sejak tahun 1986 menginjak tahapan penting. Karena inilah FSLDK se-Indonesia yang pertama,setelah disadari pentingnya pula mengembangkan dakwah di kampus-kampus luar Jawa. Hadir dalam pertemuan itu utusan dari Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali. Tahapan penting lainnya adalah disepakatinya rumusan khittah LDK sebagai garis perjuangan LDK yang berisi arah, tujuan dan sasaran dakwah di kampus. Dengan adanya khittah ini diharapkan tercapai kesamaan pemahaman terhadap arah dakwah di kampus dan FSLDK sebagai bagian yang tak terpisahkan dari "strategi global" dakwah di negeri ini, sekaligus menjawab keraguan yang berkembang selama ini. Ditetapkan pula ITB sebagai PUSKOMPUS dan IKOPIN sebagai tuan rumah FS berikutnya. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya)
FSLDK VI telah dilaksanakan di IKOPIN Jatinangor, Bandung bulan Oktober 1990 dengan diorientasikan pada pemantapan secara umum. Serta penetapan IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNHAS sebagai tuan rumah  FS selanjutnya. (Sumber  : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK VII yang dilaksanakan di UNHAS Ujung Pandang  Desember 1991 menghasilkan sejarah baru bagi ke-LDK-an Indonesia. Pada FSLDK ini Terjadi pemindahan PUSKOMWIL Tengah yang sebelumnya diamanatkan pada JS UGM kepada  BAI Undip Semarang. Selain itu juga terjadi pengembangan peta dakwah LDK dengan dibentuknya wilayah dakwah baru yaitu wilayah Sulawesi dan sekitarnya. Pada kesempatan pertama ini koordinator wilayah ini diamanahkan kepada MPM UNHAS.  Selain itu juga adanya pembagian wilayah menjadi empat, serta penetapan khittah dan mafahim. Pada kesempatan ini dipilih IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNDIP sebagai tuan rumah. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD ; File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang)
FSLDK VIII di BAI UNDIP, Semarang 6-11 September  1993 merupakan pemantapan dari hasil-hasil yang telah ditetapkan pada forum-forum sebelumnya. Dalan FS ini juga mulai dirintis hubungan antara LDK dengan lembaga-lembaga lain. Misalnya dengan ICMI dan telah menghasilkan proposal kerjasama Mahasiswa-ICMI di Salman ITB. IKIP Malang terpilih menjadi PUSKOMPUS dan UNISBA sebagai tuan rumah. (Sumber : Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK IX dilaksanakan di Unisba  Bandung pada tahun 1995. Pada saat itu ada beberapa usulan untuk menghapus mafahim dan khittah, dengan alasan bahwasanya kondisi tiap LDK berbeda. Sehingga ketetapan – ketetapan yang ada di mafahim dan khittah sulit untuk dilakasanakan pada setiap LDK. Akhirnya dengan penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga keutuhan ummat diambillah keputusan bahwa Mafahim dan khittah dihapuskan. Dan keputusan inilah yang sering disebut sebagai Piagam Unisba. Dengan diberlakukannya piagam Unisba praktis FSLDK hanyalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang tidak mengikat. FSLDK akhirnya menjadi sebuah Forum Komunikasi sesuai namanya yang disana menjadi tempat akomodasi dan saling  belajar dari LDK lain dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda dan adanya karakteristik yang berbeda-beda. Dan akhirnya istilah yang tepat adalah koordinasi, komunikasi, saling belajar dan melengkapi. Pada waktu itu istilah PUSKOMPUS diubah menjadi PUSKOMNAS dan Jamaah Shalahuddin UGM terpilih sebagai Puskomnas FSLDK dan UNLAM sebagai tuan rumah FSLDK X (sepuluh). Setelah FS IX , ada beberapa peristiwa / hal yang merupakan kiprah FS di nasional salah satunya penyikapan bersama tentang kasus Bosnia.  (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya, Malang ; File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM Malang )
Dalam perkembangan selanjutnya karena Unlam tidak sanggup melaksanakan FSLDK maka Unmuh Malanglah yang akhirnya menjadi tuan rumah FS ke X, yaitu pada tanggal 25 dan 29 Maret 1998. FS yang dilaksanakan di UMM ini merupakan sebuah FS yang cukup monumental, karena pada waktu itu  bersamaan dengan agenda reformasi ,sehingga suasana sidangpun sangat dipengaruhi oleh nuansa reformasi. Dalam FS ini akhirnya ditetapkan bahwa Puskomnas di pegang oleh Gamais ITB dan tuan rumah FSLDK XI diadakan di UI tahun 2000.
Pada FS ini pula, sehabis sidang di tutup dideklarasikanlah KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang pada akhirnya disebut sebagai Deklarasi Malang . Munculnya gagasan – gagasan pembentukan kesatuan aksi bagi mahasiswa muslim. Karena beberapa aktifis LDK merasa bahwa kalau LDK bergerak dalam aksi, maka amat riskan, dan sangat memungkinkan terjadi penekan-penekanan dan bahkan sangat mungkin pembubaran. Maka diperlukan wadah tertentu yang mengkonsentrasikan pada agenda politik. Oleh sebab itu agar LDK tetap save maka LDK membentuk  sayap yang berupa kesatuan aksi, yang kemudian dinamakan KAMMI.  Setelah konggres KAMMI yang pertama dan memutuskan untuk menjadikan KAMMI sebagai ormas maka LDK akhirnya memposisiskan KAMMI sebagaimana OMEK yang lain. 
Selain itu , FSLDK X juga memunculkan suatu jaringan khusus muslimah yang disebut Jarmus. Jarmus lahir dilatar belakangi adanya kebutuhan muslimah untuk menjalin ukhuwah islamiyah antar Muslimah diberbagai LDK yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan cara bertukar informasi sehingga akan memberikan kesempatan yang lebih besar pada muslimah untuk saling mengetahui kondisi atau permasalahan yang dihadapi oleh muslimah di LDK disamping itu pembentukan jarmus juga dilatar belakangi oleh kesadaran muslimah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari barisan da’wah yang sama-sama memiliki tanggung jawab dengan muslim yang lain dalam menjalankan roda dakwah dalam satu barisan yang kokoh dan teratur, dalam upaya melakukan perubahan, perbaikan kondisi ummat pada umumnya dan melakukan reformasi moral, akhlak, dan aqidah, sebagai upaya perbaikan akhlak wanita melalui tangan wanita merupakan suatu kewajiban yang sebaiknya dilakukan oleh wanita itu sendiri. Peran ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kita laksanakan, untuk itu diperlukan kesamaan gerak langkah muslimah dalam menyikapi permasalahan keummatan yang terjadi dewasa ini. Atas dasar inilah jarmus dibentuk yang difungsikan sebagai wadah yang membangun potensi serta sarana informasi tentang peranan muslimah setiap lembaga dimana muslimah berada. Dimana sistem komunikasinya sama dengan Puskomnas, sehingga secara praktis coordinator “Jaringan Muslimah Nasional” adalah Puskomnas. Jarmus dapat memfasilitasi dalam hal terjalinnya ukhuwah islamiyah sesama muslimah yang tergabung dalam LDK se Indonesia, dapat memberikan kontribusi terhadap permasalahan ummat dalam ruang lingkup dan kapasitas muslimah., serta mengembangkan potensi muslimah dalam dakwah kampus sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam FSLDK. Adanya JARMUS sangat bermanfaat dalam rangka meluasnya lahan da’wah dengan gerak da’wah yang global . Transfer informasi berjalan sistematis sehingga memudahkan koordinasi dan tindakan yang cepat dalam penyikapan  serta dapat menguatkan barisan da’wah muslimah dalam beramal ma’ruf nahi munkar di masing-masing  lahan da’wah yang digeluti. 
 (Sumber : Buku Gerakan Perlawanan dari Masjid Kampus ;  Buletin Jarmus “Jarmus Dulu dan Kini” oleh JS UGM ; Proceeding  FSLDK X “Memory In The White Campus” UMM Malang )

FSLDK XI dilaksanakan tanggal 20-24 Juli 2000. Beberapa hasil penting dari FSLDK XI adalah:

A      ISU-ISU NASIONAL
- Membentuk centre of crysis untuk kemanusiaan
- Menolak intervensi asing
- Mendesak pemerintah untuk melarang pornografi, free sex, perjudian, miras, dan narkoba
- Menjaga integritas bangsa dan mendorong semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangsa
- Menyerukan kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar waspada terhadap gerakan kristenisasi daberusaha membendungnya

B      POLA KOMUNIKASI
          Komunikasi antar LDK dilakukan melalui FSLDK dan Puskom (Pusat Komunikasi) LDK sebagai sarana komunikasi yang ada di tingkat pusat (Puskomnas) dan di tingkat daerah (Puskomda). FSLDK XI telah menetapkan JMMI sebagai Puskomnas FSLDK. Untuk Puskom Daerah Surabaya adalah UKKI UNESA (dulu IKIP Negeri Surabaya)

C      KE LDK-AN
-  Mendesak Depdiknas, Depag, dan Depdagri untuk tidak menghalang-halangi muslimah menggunakan busana muslimah
-  Mengusahakan dimasukkannya mentoring sebagai bagian dari kurikulum pendidikan
-  Mengusahakan pendirian tempat ibadah (masjid) dan pendirian LDK di tiap-tiap kampus

Setelah FSLDK XI ada beberapa hal menarik yang melibatkan FSLDK di kancah nasional. Antara lain Penyikapan terhadap kondisi umat : Hak Asasi Manusia di Indonesia,  Umat Islam di Bosnia , Agresi biadab Israel terhadap umat islam di Palestina, Aksi membabi buta Amerika Serikat kepada Afganistan pasca WTC 11 September, Bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di Indonesia dan kerusuhan Sampit, Sumpah Pemuda Muslim secara Nasional mengambil momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2000 untuk opini pentingnya persatuan nasional sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyah bangsa Indonesia. 
Untuk pendampingan atau dalam rangka mengoptimalkan FSLDK untuk penigkatan kualitas LDK, maka diadakanlah Simposium Pengembangan dan Pembinaan SDM secara nasional , dan telah terlaksana di Kendari, Samarinda, Padang , dan Malang.
(Sumber : Proceeding FSLDK XI Universitas Indonesia ; Situs Ukhuwah.or.id ; Kumpulan File Puskomnas FSLDK XI ITS)
Harapan Untuk FSLDK
Bicara tentang FSLDK, tentunya tidak bisa terlepas dari bagaimana forum ini dibentuk dan bagaiman dinamika yang terjadi terutama beberapa tahun terakhir sejak FSLDK IX di UNISBA, FSLDK X di UMM, dan FSLDK XI di UI. Melihat dari usianya forum ini sudah tidak bisa dikatakan sebagai pendatang baru apalagi jika dilihat dari pelaksanaan even ini. Namun yang menjadi pertanyaan seberapa jauh kiprah yang bisa diberikan untuk ummat dan bangsa ini atau kita merasa besar sendirian didalam kacamata kita sendiri. Sebenarnya LDK sebagai kekuatan da’wah kampus memiliki peran yang cukup strategis dalam menciptakan perubahan dan perbaikan ummat. Yang tak kalah pentingnya keberadaan FSLDK telah berperan bagi tumbuhnya LDK di kampus – kampus yang selama ini belum tersentuh da’wah. Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang hadir pada FSLDK XI di UI (hampir 200 LDK) yang mengalami lonjakan dari sekitar 60 – an LDK pada FSLDK X. FSLDK yang menghimpun kekuatan LDK se-Indonesia masih memiliki peran yang cukup signifikan sebagai movement (gerakan social) yang senantiasa mencerdaskan ummat. Dan potensi ini seyogyanya dapat disalurkan untuk mengembangkan da’wah di wilayah Indonesia bagian timur  mengingat dominannya gerakan yang dilakukan oleh nasrani (terbukti kasus Timor – Timur, Maluku, Irian Jaya, Sulawesi Tengah, dll). Sehingga diharapkan nantinya akan dikembangkan pola pendampingan yang efektif bagi tertegaknya da’wah di wilayah tersebut. Dan ini membutuhkan LDK yang mempunyai akses dengan wilayah timur.

Peran FSLDK diharapkan dapat dioptimalkan oleh setiap LDK di Indonesia untuk bertukar informasi mengenai  perkembangan dakwah di tiap kampus. Selain itu dengan adanya home page dan mailing list di fsldk@ukhuwah.or.id bisa memberikan wacana segar untuk perkembangan LDK dan peningkatan kualitas LDK baik secara vertikal maupun horizontal. Secara horizontal diindikasikan dengan bertambahnya jumlah LDK yang tumbuh di berbagai kampus di Indonesia. Sedangkan secara vertikal dicirikan dengan peningkatan kualitas LDK dengan indikasi konsep Dakwah Kampus yang baik , kader yang militan dan jaringan yang solid sehingga hasil dakwah membekas pada obyek dakwah kampus.


Dengan  adanya pola komunikasi LDK, maka  Puskomnas dan Puskomda memfasilitasi koordinasi dan konsolidasi LDK-LDK dibawah kordinasinya. Hal itu dapat dilakukan melalui rekomendasi-rekomendasi agenda pada skalanya masing-masing, seperti mengadakan Training Dakwah Kampus, Training HTML dan Training Jurnalistik.

Diharapkan pula nantinya LDK sebagai khadimul ummah (pelayan ummat) selayaknya memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya. LDK dapat mengambil peran yang berarti tanpa harus mengeliminir dakwah lembaga lain melalui agenda khas kampus , seperti dakwah profesi (sesuai keahlian kampus masing-masing).   

No comments:

Post a Comment