Cikal Bakal FSLDK
Kondisi obyektif kampus yang berbeda-beda memaksa masing-masing lembaga
dakwah kampus selama ini berkembang dengan pola sendiri-sendiri, sesuai dengan
situasi dan kondisi yang dihadapinya. Di samping itu, banyaknya persoalan
dakwah di dalam kampus menyebabkan LDK juga lebih mengarahkan perhatiannya ke
dalam kampusnya masing-masing, dan kurang memberikan perhatian pada kebersaman
gerak dakwah. Keadaan ini berakibat melemahnya kekuatan gerak dakwah secara
global. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu jalinan koordinasi yang baik di
antara lembaga dakwah kampus yang ada demi terciptanya kekuatan gerak dakwah
yang terpadu, kokoh, laksana satu bangunan yang saling menguatkan.
Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK)
merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana
bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak tadi menuju
ummatam wahidah. FSLDK semula bernama sarasehan LDK, diselenggarakan pertama
kali oleh Jemaah Shalahuddin UGM pada tanggal 14 - 15 Ramadhan 1406 atau 24 -
25 Mei 1986. Forum yang pembukaannya diadakan di Gedung Pertemuan UGM dan
pertemuan lanjutannya di Pesantren Budi Mulya itu, diikuti oleh 26 peserta
utusan 13 LDK se-Jawa, yakni Jamaah Shalahuddin UGM, Jamaah Mujahidin IKIP
Yogyakarta, LAI Undip Semarang, Unsoed Purwokerto, UNS Solo, Lpisat Usakti
Jakarta, UI Jakarta, BKI Bogor, UIKA Bogor, Karisma Salman ITB Bandung, Unpad
Bandung, UKKI Unair Surabaya, BDM Al-Hikmah IKIP Malang.
Menyadari bahwa FSLDK dihadiri oleh LDK yang
berbeda-beda proses terbentuk, kelembagaan, kondisi lingkungan, maka hubungan
antar LDK didasarkan semata pada ikatan ukhuwah Islamiyyah yang bersemangatkan
I’tisham bihablillah. Itulah yang selama ini terus berlangsung hingga kini.
Perjalanan FSLDK
FSLDK I (pertama) yang
ternyata telah lama dinantikan oleh banyak peserta menelorkan sejumlah hasil,
yakni:
Perlunya meningkatkan ukhuwah Islamiyah antara
Lembaga Dakwah Kampus, setidak-tidaknya antar fungsionaris Lembaga Dakwah
Kampus. Disepakati untuk melanjutkan
komunikasi dan koordinasi antar LDK dengan pembagian wilayah: wilayah bagian barat , dikoordinasi Salman,
ITB, wilayah bagian tengah,
dikoordinasi Jamaah Shalahuddin UGM,
wilayah bagian timur, dikoordinasi UKKI Unair. Serta kesepakatan untuk
memahami kondisi dakwah di kampus.
Pertemuan LDK yang kedua (FSLDK II) diadakan di Salman ITB Bandung pada tanggal 2 - 4 Januari 1987 dengan
peserta sedikit lebih banyak dari yang pertama. Hal menarik dari pertemuan ini
yaitu mula pertama ada komisi keputrian, berarti hadir pula “ibu-ibu LDK”. Ditetapkan Salman ITB sebagai koordinator
pusat LDK se-Jawa (waktu itu) dan diadakan sejumlah kegiatan bersama seperti
Dauroh Dirosah Islamiyah I di IPB, Ramadhan 1407 H; Latihan Manajemen Dakwah,
Salman Bandung, Bina Wanita dan Keluarga di setiap LDK dan terbitnya lembar
komunikasi antar LDK "al-Urwah".
FSLDK III (ketiga) diadakan di Unair, Surabaya, 13 - 16 September 1987.
Hadir 30 LDK—meningkat dari pertemuan sebelumnya. Untuk pertama kali digunakan
istilah Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), serta logo FSLDK yang
mirip huruf "Allah". Beberapa hal penting berhasil disepakati,
diantaranya ditetapkannya standar internal LDK, dicanangkannya persamaan
persepsi antar LDK menuju satu langkah, dan perlunya organ yang berasal dari
utusan Pusat Komunikasi, yang belakangan disebut Panitia Pengarah (SC) yang
bertugas menyiapkan pertemuan LDK.
FSLDK IV (keempat) di selenggarakan di UNS Solo pada tanggal 3 - 6
September 1988 yang dihadiri oleh LDK yang jumlahnya tidak berbeda dengan
pertemuan LDK sebelumnya. Hadir juga peninjau dari luar Jawa, yakni Unud
Denpasar dan Unhas Ujung Pandang. Yang menarik dari pertemuan itu secara gencar
muncul pertanyaan mendasar dari para peserta, mau ke mana FSLDK ini, dan untuk
apa? Kalau cuma ajang kumpul-kumpul, apa manfaatnya? Dan sejumlah pertanyaan
lain yang pada intinya mempertanyakan keberadaan dan kelanjutan forum ini di
masa mendatang.
Mengikuti tahapan forum silaturahim di mana ada
tahap Ta’aruf—Tafahum--Ta’awun, agaknya ketika itu FSLDK telah melewati tahap
Ta’aruf menuju Tafahum. Artinya, setelah saling mengenal dalam tiga kali FSLDK,
lantas muncul keinginan untuk berbuat, bergerak dan melangkah secara jelas dan
terarah. Di sinilah kemudian muncul ide untuk membuat Khittah LDK sebagai garis
atau arah perjuangan LDK. Khittah diharapkan mampu merumuskan arah, sasaran dan
tahapan langkah dakwah di kampus. Khittah diamanatkan pembuatannya oleh peserta
kepada para mantan aktivis FSLDK. Istilah alumni memang muncul pertama kali
pada FS ini karena dipandang perlu adanya penanganan secara khusus para alumni
FSLDK , demi keberlangsungan dakwah. Maka Mantan resmi masuk dalam FSLDK IV
dalam format Komisi mantan.
FSLDK Solo juga menyetujui adanya pola komunikasi
(komunikasi ide dan komunikasi kelembagaan) dan komposisi SC yang terdiri dari
utusan Puskompus, Puskomwil, LDK tuan rumah dan Koordinator Mantan Pusat.
(Rancangan) khittah LDK—sesuai amanah FSLDK
Solo—dibahas dalam Forum Silaturahim Mantan LDK kedua yang diselenggarakan di
kota yang sama di akhir bulan Desember tahun 1988. Oleh tim perancang, khittah
dipandang perlu untuk dipahami dengan mafahim sebagai kumpulan pemahaman
terhadap hal-hal yang pokok (aqidah, syariah, dan dakwah) dalam Islam. Sebab
tanpa mafahim, khittah sebagai arah gerak dakwah LDK, hanya akan menjadi
rangkaian kata-kata yang tidak bermakna. Semua rancangan itu diterima dengan
bulat oleh forum.
FSLDK kelima diselenggarakan di IKIP Malang pada tanggal 15 - 19 September 1989. FSLDK
yang berlangsung sejak tahun 1986 menginjak tahapan penting. Karena inilah
FSLDK se-Indonesia yang pertama,setelah disadari pentingnya pula mengembangkan
dakwah di kampus-kampus luar Jawa. Hadir dalam pertemuan itu utusan dari
Sumatra, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Bali. Tahapan penting lainnya adalah
disepakatinya rumusan khittah LDK sebagai garis perjuangan LDK yang berisi
arah, tujuan dan sasaran dakwah di kampus. Dengan adanya khittah ini diharapkan
tercapai kesamaan pemahaman terhadap arah dakwah di kampus dan FSLDK sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari "strategi global" dakwah di negeri
ini, sekaligus menjawab keraguan yang berkembang selama ini. Ditetapkan pula
ITB sebagai PUSKOMPUS dan IKOPIN sebagai tuan rumah FS berikutnya. (Sumber :
Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya)
FSLDK VI telah dilaksanakan di IKOPIN Jatinangor, Bandung bulan Oktober
1990 dengan diorientasikan pada pemantapan secara umum. Serta penetapan IKIP
Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNHAS sebagai tuan rumah FS selanjutnya. (Sumber : Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ.
Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK VII yang dilaksanakan di UNHAS Ujung Pandang Desember 1991 menghasilkan sejarah baru bagi
ke-LDK-an Indonesia. Pada FSLDK ini Terjadi pemindahan PUSKOMWIL Tengah yang
sebelumnya diamanatkan pada JS UGM kepada
BAI Undip Semarang. Selain itu juga terjadi pengembangan peta dakwah LDK
dengan dibentuknya wilayah dakwah baru yaitu wilayah Sulawesi dan sekitarnya.
Pada kesempatan pertama ini koordinator wilayah ini diamanahkan kepada MPM
UNHAS. Selain itu juga adanya pembagian
wilayah menjadi empat, serta penetapan khittah dan mafahim. Pada kesempatan ini
dipilih IKIP Malang sebagai PUSKOMPUS dan UNDIP sebagai tuan rumah. (Sumber :
Kumpulan File FSLDK Nasional UAKI Univ. Brawijaya ; Booklet LDK se-Bandung Raya
dan Priangan Timur DKM UNPAD ; File Sejarah Keputusan FSLDK Nasional dari UM
Malang)
FSLDK VIII di BAI UNDIP, Semarang 6-11 September 1993 merupakan pemantapan dari hasil-hasil
yang telah ditetapkan pada forum-forum sebelumnya. Dalan FS ini juga mulai
dirintis hubungan antara LDK dengan lembaga-lembaga lain. Misalnya dengan ICMI
dan telah menghasilkan proposal kerjasama Mahasiswa-ICMI di Salman ITB. IKIP
Malang terpilih menjadi PUSKOMPUS dan UNISBA sebagai tuan rumah. (Sumber :
Booklet LDK se-Bandung Raya dan Priangan Timur DKM UNPAD)
FSLDK IX dilaksanakan di Unisba
Bandung pada tahun 1995. Pada saat itu ada beberapa usulan untuk
menghapus mafahim dan khittah, dengan alasan bahwasanya kondisi tiap LDK
berbeda. Sehingga ketetapan – ketetapan yang ada di mafahim dan khittah sulit
untuk dilakasanakan pada setiap LDK. Akhirnya dengan penuh kesadaran untuk
senantiasa menjaga keutuhan ummat diambillah keputusan bahwa Mafahim dan
khittah dihapuskan. Dan keputusan inilah yang sering disebut sebagai Piagam
Unisba. Dengan diberlakukannya piagam Unisba praktis FSLDK hanyalah sebuah
kesepakatan-kesepakatan yang tidak mengikat. FSLDK akhirnya menjadi sebuah
Forum Komunikasi sesuai namanya yang disana menjadi tempat akomodasi dan
saling belajar dari LDK lain dengan
berbagai macam latar belakang yang berbeda-beda dan adanya karakteristik yang
berbeda-beda. Dan akhirnya istilah yang tepat adalah koordinasi, komunikasi,
saling belajar dan melengkapi. Pada waktu itu istilah PUSKOMPUS diubah menjadi
PUSKOMNAS dan Jamaah Shalahuddin UGM terpilih sebagai Puskomnas FSLDK dan UNLAM
sebagai tuan rumah FSLDK X (sepuluh). Setelah FS IX , ada beberapa peristiwa /
hal yang merupakan kiprah FS di nasional salah satunya penyikapan bersama
tentang kasus Bosnia. (Sumber : Kumpulan
File FSLDK Nasional UAKI Univ Brawijaya, Malang ; File Sejarah Keputusan FSLDK
Nasional dari UM Malang )
Dalam perkembangan selanjutnya karena Unlam tidak sanggup melaksanakan
FSLDK maka Unmuh Malanglah yang akhirnya menjadi tuan rumah FS ke X, yaitu pada
tanggal 25 dan 29 Maret 1998. FS yang dilaksanakan di UMM ini merupakan sebuah
FS yang cukup monumental, karena pada waktu itu
bersamaan dengan agenda reformasi ,sehingga suasana sidangpun sangat
dipengaruhi oleh nuansa reformasi. Dalam FS ini akhirnya ditetapkan bahwa
Puskomnas di pegang oleh Gamais ITB dan tuan rumah FSLDK XI diadakan di UI
tahun 2000.
Pada FS ini pula, sehabis sidang di tutup dideklarasikanlah KAMMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang pada akhirnya disebut sebagai
Deklarasi Malang . Munculnya gagasan – gagasan pembentukan kesatuan aksi bagi
mahasiswa muslim. Karena beberapa aktifis LDK merasa bahwa kalau LDK bergerak
dalam aksi, maka amat riskan, dan sangat memungkinkan terjadi penekan-penekanan
dan bahkan sangat mungkin pembubaran. Maka diperlukan wadah tertentu yang
mengkonsentrasikan pada agenda politik. Oleh sebab itu agar LDK tetap save maka
LDK membentuk sayap yang berupa kesatuan
aksi, yang kemudian dinamakan KAMMI.
Setelah konggres KAMMI yang pertama dan memutuskan untuk menjadikan
KAMMI sebagai ormas maka LDK akhirnya memposisiskan KAMMI sebagaimana OMEK yang
lain.
Selain itu , FSLDK X juga memunculkan suatu jaringan
khusus muslimah yang disebut Jarmus. Jarmus lahir dilatar belakangi adanya
kebutuhan muslimah untuk menjalin ukhuwah islamiyah antar Muslimah diberbagai
LDK yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan cara bertukar informasi
sehingga akan memberikan kesempatan yang lebih besar pada muslimah untuk saling
mengetahui kondisi atau permasalahan yang dihadapi oleh muslimah di LDK
disamping itu pembentukan jarmus juga dilatar belakangi oleh kesadaran muslimah
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari barisan da’wah yang sama-sama
memiliki tanggung jawab dengan muslim yang lain dalam menjalankan roda dakwah
dalam satu barisan yang kokoh dan teratur, dalam upaya melakukan perubahan,
perbaikan kondisi ummat pada umumnya dan melakukan reformasi moral, akhlak, dan
aqidah, sebagai upaya perbaikan akhlak wanita melalui tangan wanita merupakan
suatu kewajiban yang sebaiknya dilakukan oleh wanita itu sendiri. Peran ini
merupakan tanggung jawab besar yang harus kita laksanakan, untuk itu diperlukan
kesamaan gerak langkah muslimah dalam menyikapi permasalahan keummatan yang
terjadi dewasa ini. Atas dasar inilah jarmus dibentuk yang difungsikan sebagai
wadah yang membangun potensi serta sarana informasi tentang peranan muslimah
setiap lembaga dimana muslimah berada. Dimana sistem komunikasinya sama dengan
Puskomnas, sehingga secara praktis coordinator “Jaringan Muslimah Nasional”
adalah Puskomnas. Jarmus dapat memfasilitasi dalam hal terjalinnya ukhuwah
islamiyah sesama muslimah yang tergabung dalam LDK se Indonesia, dapat
memberikan kontribusi terhadap permasalahan ummat dalam ruang lingkup dan
kapasitas muslimah., serta mengembangkan potensi muslimah dalam dakwah kampus
sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam FSLDK. Adanya JARMUS sangat
bermanfaat dalam rangka meluasnya lahan da’wah dengan gerak da’wah yang global .
Transfer informasi berjalan sistematis sehingga memudahkan koordinasi dan
tindakan yang cepat dalam penyikapan
serta dapat menguatkan barisan da’wah muslimah dalam beramal ma’ruf nahi
munkar di masing-masing lahan da’wah
yang digeluti.
(Sumber : Buku Gerakan Perlawanan
dari Masjid Kampus ; Buletin Jarmus
“Jarmus Dulu dan Kini” oleh JS UGM ; Proceeding
FSLDK X “Memory In The White Campus” UMM Malang )
FSLDK XI dilaksanakan tanggal 20-24 Juli 2000. Beberapa hasil penting dari FSLDK
XI adalah:
A
ISU-ISU
NASIONAL
-
Membentuk
centre of crysis untuk kemanusiaan
-
Menolak
intervensi asing
- Mendesak
pemerintah untuk melarang pornografi, free sex, perjudian, miras, dan narkoba
- Menjaga
integritas bangsa dan mendorong semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangsa
- Menyerukan
kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar waspada terhadap gerakan
kristenisasi daberusaha membendungnya
B
POLA
KOMUNIKASI
Komunikasi
antar LDK dilakukan melalui FSLDK dan Puskom (Pusat Komunikasi) LDK sebagai
sarana komunikasi yang ada di tingkat pusat (Puskomnas) dan di tingkat daerah
(Puskomda). FSLDK XI telah menetapkan JMMI sebagai Puskomnas FSLDK. Untuk
Puskom Daerah Surabaya adalah UKKI UNESA (dulu IKIP Negeri Surabaya)
C
KE LDK-AN
-
Mendesak
Depdiknas, Depag, dan Depdagri untuk tidak menghalang-halangi muslimah
menggunakan busana muslimah
-
Mengusahakan
dimasukkannya mentoring sebagai bagian dari kurikulum pendidikan
-
Mengusahakan
pendirian tempat ibadah (masjid) dan pendirian LDK di tiap-tiap kampus
Setelah FSLDK XI ada beberapa hal menarik yang melibatkan FSLDK di kancah
nasional. Antara lain Penyikapan terhadap kondisi umat : Hak Asasi Manusia di
Indonesia, Umat Islam di Bosnia , Agresi
biadab Israel terhadap umat islam di Palestina, Aksi membabi buta Amerika
Serikat kepada Afganistan pasca WTC 11 September, Bantuan kemanusiaan kepada
korban banjir di Indonesia dan kerusuhan Sampit, Sumpah Pemuda Muslim secara
Nasional mengambil momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 2000 untuk opini
pentingnya persatuan nasional sebagai perwujudan ukhuwah Islamiyah bangsa
Indonesia.
Untuk pendampingan atau dalam rangka mengoptimalkan FSLDK untuk
penigkatan kualitas LDK, maka diadakanlah Simposium Pengembangan dan Pembinaan
SDM secara nasional , dan telah terlaksana di Kendari, Samarinda, Padang , dan
Malang.
(Sumber : Proceeding FSLDK XI Universitas Indonesia ; Situs Ukhuwah.or.id
; Kumpulan File Puskomnas FSLDK XI ITS)
Harapan Untuk FSLDK
Bicara tentang FSLDK, tentunya tidak bisa terlepas dari bagaimana forum
ini dibentuk dan bagaiman dinamika yang terjadi terutama beberapa tahun
terakhir sejak FSLDK IX di UNISBA, FSLDK X di UMM, dan FSLDK XI di UI. Melihat
dari usianya forum ini sudah tidak bisa dikatakan sebagai pendatang baru
apalagi jika dilihat dari pelaksanaan even ini. Namun yang menjadi pertanyaan seberapa
jauh kiprah yang bisa diberikan untuk ummat dan bangsa ini atau kita merasa
besar sendirian didalam kacamata kita sendiri. Sebenarnya LDK sebagai kekuatan
da’wah kampus memiliki peran yang cukup strategis dalam menciptakan perubahan
dan perbaikan ummat. Yang tak kalah pentingnya keberadaan FSLDK telah berperan
bagi tumbuhnya LDK di kampus – kampus yang selama ini belum tersentuh da’wah.
Hal ini terbukti dengan banyaknya peserta yang hadir pada FSLDK XI di UI
(hampir 200 LDK) yang mengalami lonjakan dari sekitar 60 – an LDK pada FSLDK X.
FSLDK yang menghimpun kekuatan LDK se-Indonesia masih memiliki peran yang cukup
signifikan sebagai movement (gerakan social) yang senantiasa mencerdaskan
ummat. Dan potensi ini seyogyanya dapat disalurkan untuk mengembangkan da’wah
di wilayah Indonesia bagian timur
mengingat dominannya gerakan yang dilakukan oleh nasrani (terbukti kasus
Timor – Timur, Maluku, Irian Jaya, Sulawesi Tengah, dll). Sehingga diharapkan
nantinya akan dikembangkan pola pendampingan yang efektif bagi tertegaknya
da’wah di wilayah tersebut. Dan ini membutuhkan LDK yang mempunyai akses dengan
wilayah timur.
Peran FSLDK diharapkan dapat dioptimalkan oleh setiap LDK
di Indonesia untuk bertukar informasi mengenai
perkembangan dakwah di tiap kampus. Selain itu dengan adanya home page
dan mailing list di fsldk@ukhuwah.or.id bisa memberikan wacana segar untuk
perkembangan LDK dan peningkatan kualitas LDK baik secara vertikal maupun
horizontal. Secara horizontal diindikasikan dengan bertambahnya jumlah LDK yang
tumbuh di berbagai kampus di Indonesia. Sedangkan secara vertikal dicirikan
dengan peningkatan kualitas LDK dengan indikasi konsep Dakwah Kampus yang baik
, kader yang militan dan jaringan yang solid sehingga hasil dakwah membekas
pada obyek dakwah kampus.
Dengan adanya pola komunikasi LDK, maka Puskomnas dan Puskomda memfasilitasi
koordinasi dan konsolidasi LDK-LDK dibawah kordinasinya. Hal itu dapat
dilakukan melalui rekomendasi-rekomendasi agenda pada skalanya masing-masing,
seperti mengadakan Training Dakwah Kampus, Training HTML dan Training
Jurnalistik.
Diharapkan pula nantinya LDK sebagai khadimul ummah (pelayan ummat)
selayaknya memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya.
LDK dapat mengambil peran yang berarti tanpa harus mengeliminir dakwah lembaga
lain melalui agenda khas kampus , seperti dakwah profesi (sesuai keahlian
kampus masing-masing).
No comments:
Post a Comment